Ukuran kolom rumah dua lantai tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kebiasaan tukang. Kolom harus mampu menahan berat bangunan, beban penghuni, dinding, pelat lantai, atap, serta gaya gempa.
Sebagai jawaban ringkas, kolom 30 × 30 cm dengan tulangan utama 8D16 dapat digunakan sebagai titik awal yang cukup rasional untuk banyak rumah dua lantai. Namun, ukuran tersebut tetap harus diperiksa melalui perhitungan struktur.
Rekomendasi Dimensi Awal
| Kondisi bangunan | Dimensi awal | Tulangan utama awal |
|---|---|---|
| Rumah ringan, bentuk teratur, bentang sekitar 3–4 m | 25 × 25 cm | 8D13 |
| Rumah dua lantai pada umumnya | 30 × 30 cm | 8D16 |
| Bentang besar atau beban lebih berat | 30 × 40 cm atau 35 × 35 cm | 8D16–8D19 |
Ukuran tersebut merupakan preliminary design, bukan ukuran yang secara otomatis aman untuk semua bangunan.
Kolom 25 × 25 cm masih mungkin digunakan pada rumah ringan dan beraturan. Namun, kolom 30 × 30 cm lebih disarankan apabila rumah menggunakan pelat lantai beton, dinding bata, bentang balok cukup besar, atau berada di wilayah dengan pengaruh gempa yang signifikan.
Bagaimana dengan Sengkang?
Sebagai perkiraan awal, dapat digunakan sengkang berdiameter 10 mm. Jarak sengkang harus dibuat lebih rapat pada daerah dekat sambungan balok-kolom karena bagian tersebut menerima gaya dan deformasi yang lebih besar saat terjadi gempa.
Jarak sengkang tidak boleh hanya ditentukan dengan aturan praktis. Pada sistem rangka pemikul momen khusus, SNI 2847:2019 dapat mensyaratkan jarak sengkang yang sangat rapat, tergantung dimensi kolom, diameter tulangan utama, gaya aksial, dan kebutuhan pengekangan. Sengkang pada daerah gempa juga perlu menggunakan kait 135° sesuai ketentuan pendetailan.
Jangan Samakan dengan Kolom Praktis
Kolom berukuran 12 × 12 cm atau 15 × 15 cm dengan tulangan 4D10 umumnya merupakan kolom praktis. Fungsinya terutama untuk mengikat dan menstabilkan dinding pasangan bata.
Kolom praktis tidak boleh dianggap sebagai pengganti kolom struktur utama yang menopang balok, pelat lantai, dan beban lantai dua.
Ketentuan Dasar SNI
SNI 2847:2019 mensyaratkan luas tulangan longitudinal kolom beton bertulang pada umumnya berada antara 1% hingga 8% dari luas penampang bruto kolom. Untuk kolom pada sistem rangka pemikul momen khusus, batasnya adalah 1% hingga 6%.
Selain itu, kolom persegi dengan sengkang ikat harus mempunyai sedikitnya empat batang tulangan longitudinal. Namun, jumlah minimum tersebut belum tentu cukup untuk menahan beban dan momen yang bekerja.
Khusus pada sistem rangka pemikul momen khusus, dimensi terkecil kolom tidak boleh kurang dari 300 mm. Ketentuan ini tidak otomatis berlaku untuk seluruh rumah dua lantai karena sistem struktur harus ditentukan terlebih dahulu berdasarkan SNI 1726:2019.
Kesimpulan
Untuk rumah dua lantai pada umumnya, kolom 30 × 30 cm dengan tulangan awal 8D16 merupakan pilihan awal yang lebih layak dibandingkan langsung menggunakan kolom berukuran kecil. Sementara itu, kolom 25 × 25 cm dengan 8D13 hanya dapat dipertimbangkan untuk kondisi yang relatif ringan dan tetap harus dibuktikan dengan perhitungan.
Keamanan akhir tetap ditentukan oleh bentang bangunan, jumlah dan posisi kolom, mutu material, beban lantai, kondisi tanah, sistem penahan gempa, serta kualitas pelaksanaan di lapangan.
Acuan: SNI 2847:2019, SNI 1726:2019, dan SNI 1727:2020.